Program kebijakan subsidi mobil listrik menimbulkan pro kontra. Bukan karena mobil listriknya melainkan karena kebijakan program subsidi untuk kepemilikan mobil listrik ini. Termasuk kritik ini disampaikan oleh Anies Baswedan.
Program subsidi mobil listrik ini mulai berlaku 1 April 2023 dengan menyerap anggaran sebesar 1,6 triliun dan angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 4,9 triliun.
Subsidi mobil listrik
Program subsidi mobil listrik ini sudah diterbitkan dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 3 8 tahun 2023 yang menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Bus Tertentu yang ditanggung oleh pemerintah tahun anggaran 2023. Artinya bahwa PPN kendaraan berbasis listrik ini ditanggung oleh pemerintah.
Dan yang memenuhi kriteria tersebut baru 2 mobil yaitu Hyundai dan Wuling dimana besaran subsidi mulai 50 jutaan. Untuk Hyundai yaitu tipe Ioniq 5 dan Wuling tipe Air EV. Untuk program subsidi mobil listrik sendiri hingga desember 2023 sebanyak 35.900 unit. Dan sebelumnya pada 20 Maret 2023, subsidi sudah dilakukan oleh pemerintah untuk motor listrik yaitu sebesar 7 juta rupiah (untuk merk Volta, Gesits, Polytron, Selis, Viar, Smoot, United, dan Rakata) sebanyak 200ribu unit yang akan disubsidi oleh pemerintah.
Kritik Anies Baswedan
Kebijakan subsidi kendaraan dalam hal ini mobil listrik rasanya kurang tepat karena hanya kalangan tertentu dan tergolong mampu yang dapat memanfaatkannya. Seharusnya kebijakan ini diarahkan pada program-program yang berdampak untuk masyarakat yang lebih luas.
Anies Baswedan mengkritik kebijakan pemerintah terkait subsidi mobil listrik ini dikarenakan kurang tepat. Anies mengatakan bahwa kebijakan mobil listrik tidak menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan tidak menjadi solusi untuk mengatasi emisi. Harusnya yang disubsidi adalah transportasi umum yang berbasis listrik sehingga kedepan jalanan di republik Indonesia ini didominasi oleh kendaraan umum dan logistik berbasis listrik.
Kritik ini disampaikan saat pidato politik deklarasi Relawan Amanat Indonesia (ANIES) di Gelora Bung Karno. Dan menurut Anies subisidi mobil listrik ini tidak diperlukan karena pemilik kendaraan mobil listrik sebenarnya tidak membutuhkan subsidi.
Mobil listrik adalah sebuah upaya untuk mengurangi emisi tapi rasanya kurang pas jika diberikan subsidi oleh pemerintah dengan nilai triliun-an rupiah yang seharusnya digunakan untuk program yang menyentuh masyarakat lebih luas. Jangan sampai subsidi hanya dinikmati oleh golongan tertentu dan tidak berdampak kepada orang banyak.